The word(s) "bapak" appears 134 time(s) in 79 verse(s) in Quran in Indonesian translation. |
(1) Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.
(سورة البقرة, Al-Baqara, Chapter #2, Verse #83) (Arabic, Transliteration, Urdu (Ahmed Ali), Urdu (Jalandhry), Farsi, Yusuf Ali, Shakir, Picthal, Mohsin Khan, French, Spanish, Indonesian, Malay, German, Bosnian, Russian, Dutch, Italian, Portuguese, Tafsir - Jalal ad-Din, Tafsir - King Fahad Quran Complex) |
(2) Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf , (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.
(سورة البقرة, Al-Baqara, Chapter #2, Verse #180) (Arabic, Transliteration, Urdu (Ahmed Ali), Urdu (Jalandhry), Farsi, Yusuf Ali, Shakir, Picthal, Mohsin Khan, French, Spanish, Indonesian, Malay, German, Bosnian, Russian, Dutch, Italian, Portuguese, Tafsir - Jalal ad-Din, Tafsir - King Fahad Quran Complex) |
(3) Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
(سورة البقرة, Al-Baqara, Chapter #2, Verse #215) (Arabic, Transliteration, Urdu (Ahmed Ali), Urdu (Jalandhry), Farsi, Yusuf Ali, Shakir, Picthal, Mohsin Khan, French, Spanish, Indonesian, Malay, German, Bosnian, Russian, Dutch, Italian, Portuguese, Tafsir - Jalal ad-Din, Tafsir - King Fahad Quran Complex) |
(4) Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.
(سورة النساء, An-Nisaa, Chapter #4, Verse #7) (Arabic, Transliteration, Urdu (Ahmed Ali), Urdu (Jalandhry), Farsi, Yusuf Ali, Shakir, Picthal, Mohsin Khan, French, Spanish, Indonesian, Malay, German, Bosnian, Russian, Dutch, Italian, Portuguese, Tafsir - Jalal ad-Din, Tafsir - King Fahad Quran Complex) |
(5) Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua , maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
(سورة النساء, An-Nisaa, Chapter #4, Verse #11) (Arabic, Transliteration, Urdu (Ahmed Ali), Urdu (Jalandhry), Farsi, Yusuf Ali, Shakir, Picthal, Mohsin Khan, French, Spanish, Indonesian, Malay, German, Bosnian, Russian, Dutch, Italian, Portuguese, Tafsir - Jalal ad-Din, Tafsir - King Fahad Quran Complex) |
(6) Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,
(سورة النساء, An-Nisaa, Chapter #4, Verse #23) (Arabic, Transliteration, Urdu (Ahmed Ali), Urdu (Jalandhry), Farsi, Yusuf Ali, Shakir, Picthal, Mohsin Khan, French, Spanish, Indonesian, Malay, German, Bosnian, Russian, Dutch, Italian, Portuguese, Tafsir - Jalal ad-Din, Tafsir - King Fahad Quran Complex) |
(7) Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya . Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.
(سورة النساء, An-Nisaa, Chapter #4, Verse #33) (Arabic, Transliteration, Urdu (Ahmed Ali), Urdu (Jalandhry), Farsi, Yusuf Ali, Shakir, Picthal, Mohsin Khan, French, Spanish, Indonesian, Malay, German, Bosnian, Russian, Dutch, Italian, Portuguese, Tafsir - Jalal ad-Din, Tafsir - King Fahad Quran Complex) |
(8) Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika iakaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
(سورة النساء, An-Nisaa, Chapter #4, Verse #135) (Arabic, Transliteration, Urdu (Ahmed Ali), Urdu (Jalandhry), Farsi, Yusuf Ali, Shakir, Picthal, Mohsin Khan, French, Spanish, Indonesian, Malay, German, Bosnian, Russian, Dutch, Italian, Portuguese, Tafsir - Jalal ad-Din, Tafsir - King Fahad Quran Complex) |
(9) Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?
(سورة المائدة, Al-Maaida, Chapter #5, Verse #104) (Arabic, Transliteration, Urdu (Ahmed Ali), Urdu (Jalandhry), Farsi, Yusuf Ali, Shakir, Picthal, Mohsin Khan, French, Spanish, Indonesian, Malay, German, Bosnian, Russian, Dutch, Italian, Portuguese, Tafsir - Jalal ad-Din, Tafsir - King Fahad Quran Complex) |
(10) Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar : "Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan? Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata".
(سورة الأنعام, Al-An'aam, Chapter #6, Verse #74) (Arabic, Transliteration, Urdu (Ahmed Ali), Urdu (Jalandhry), Farsi, Yusuf Ali, Shakir, Picthal, Mohsin Khan, French, Spanish, Indonesian, Malay, German, Bosnian, Russian, Dutch, Italian, Portuguese, Tafsir - Jalal ad-Din, Tafsir - King Fahad Quran Complex) |
| Next |
| Pages 1 2 3 4 5 6 7 8 |
The word(s) "bapak" appears 134 time(s) in 79 verse(s) in Quran in Indonesian translation. |
